Artikel
Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023
Sabtu, 31 Desember 2022 bertempat di Balai Desa Padaran diselenggarakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2023. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan dari kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, RT dan RW, lembaga desa, dan tokoh masyarakat desa. Pagu Awal Dana Desa Tahun 2023 Rp. 743.238.000 dan dan pagu ADD Tahun 2023 Rp. 327.969.000. Selain dana transfer ada juga Pendapatan Asli Desa Rp. 13.600.000 dan hasil bagi bumdes Tahun 2022 Rp. 6.130.700. Dana-dana tersebut yang akan menjadi pendapatan desa tahun 2023.
Dalam penganggaran APBDes tahun 2023 ada kegiatan baru dari dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) seperti Jaminan ketenagakerjaan bagi kepala desa yang semula Rp. 13.500/bulan menjadi Rp. 608.400 yang terdiri Iuran JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua. Selain itu ada juga tambahan pembayaran Jaminan Ketenagakerjaan untuk anggota BPD yang semula tidak ada. Untuk Dana Desa salah satunya akan digunakan untuk pembuatan kandang komunal dan pembelian hewan ternak, serta ada kegiatan PKK sebagai Desa Binaan. Dan masih banyak kegiatan kegitan desa lainnya yang tertuang dalam penjabaran APBDes TA 2023.