Sekamat Datang di website Desa Padaran Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang  

Rotasi Perangkat Desa Padaran

Pemdes Padaran | 31 Desember 2022 10:07:06 | Berita Desa | 1.207 Kali

Bertepatan dengan Musyawarah Desa Penetapan APBDes TA. 2023, kepala desa Padaran mengumumkan serta melantik perangkat desa Padaran dengan jabatan yang baru karena ada rotasi SOTK. Menurut kepala desa, rotasi dilakukan agar perangkat desa bergantian melaksanakan tugas sehingga terjadi penyegaran dan pengalaman yang baru. Tapi ada beberapa yang menduduki jabatan yang tetap dikarenakan ada beberapa pertimbangan.

Dari 8 perangkat desa, 4 perangkat desa diantaranya yang di rotasi. Kepala Desa berharap kinerja semakin baik meski diadakan rotasi SOTK. Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK)  Pemerintah Desa Padaran mulai Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

1. Sekretaris Desa : Munfiatun

2. Kaur Keuangan : Etik Nuryani

3. Kaur Umum & Perencanaan : Ahmad Nur Rokhim

4. Kasi Pemerintahan : Supriningrum

5. Kasi Kesejahteraan : Nurul Af'idah

6. Kasi Pelayanan : Ika Novitasari

7. Kadus 1 : Suryani

8. Kadus 2 : Mu'aeni

diatas adalah Susunan Organisasi Tata Kerja  (SOTK) terbaru mulai tahun 2023 Desa Padaran Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Desa Padaran Rembang
Desa : Padaran
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59219
Telepon : 0123456789
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung