Artikel
Rotasi Perangkat Desa Padaran
Bertepatan dengan Musyawarah Desa Penetapan APBDes TA. 2023, kepala desa Padaran mengumumkan serta melantik perangkat desa Padaran dengan jabatan yang baru karena ada rotasi SOTK. Menurut kepala desa, rotasi dilakukan agar perangkat desa bergantian melaksanakan tugas sehingga terjadi penyegaran dan pengalaman yang baru. Tapi ada beberapa yang menduduki jabatan yang tetap dikarenakan ada beberapa pertimbangan.
Dari 8 perangkat desa, 4 perangkat desa diantaranya yang di rotasi. Kepala Desa berharap kinerja semakin baik meski diadakan rotasi SOTK. Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Padaran mulai Tahun 2023 adalah sebagai berikut :
1. Sekretaris Desa : Munfiatun
2. Kaur Keuangan : Etik Nuryani
3. Kaur Umum & Perencanaan : Ahmad Nur Rokhim
4. Kasi Pemerintahan : Supriningrum
5. Kasi Kesejahteraan : Nurul Af'idah
6. Kasi Pelayanan : Ika Novitasari
7. Kadus 1 : Suryani
8. Kadus 2 : Mu'aeni
diatas adalah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) terbaru mulai tahun 2023 Desa Padaran Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.